Pertanyaan yang Sering Diajukan

Digital Product Passport

Digital Product Passport (DPP) adalah sebuah wadah digital (digital container) untuk produk, komponen, dan material yang menyimpan informasi relevan untuk mendukung sustainability produk, mempromosikan circularity, serta memperkuat dan mempermudah legal compliance.

DPP membantu businesses, consumers, repairers and recyclers, dan public authorities mengakses informasi produk yang dapat dipercaya dengan cara yang lebih transparan dan terstandardisasi secara digital.

DPP akan diperkenalkan secara bertahap pada kelompok produk tertentu. Kelompok awal mencakup jenis baterai tertentu, kemudian kelompok lain seperti textiles, iron and steel, construction products, dan kelompok produk lainnya.

Tergantung kelompok produknya, DPP dapat memuat informasi mengenai safety, origin, materials, repairability, environmental performance, reuse, recycling, dan informasi lainnya.

Kenapa Uni Eropa menerapkan Digital Product Passport ?

Uni Eropa membutuhkan informasi terpercaya dan meningkatkan transparansi mengenai produk yang beredar di pasar Eropa.
Melalui DPP, informasi penting mengenai suatu produk dapat tersedia secara digital, mulai dari bahan dan proses produksi hingga penggunaan, perbaikan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

Tujuannya adalah mendorong produk yang lebih berkelanjutan, tahan lama, mudah diperbaiki, dan mudah didaur ulang, sekaligus mendukung circular economy di Eropa.

Dasar hukum utama Digital Product Passport (DPP) adalah Ecodesign for Sustainable Products Regulation (ESPR), Regulation (EU) 2024/1781.
Persyaratan spesifik DPP ditetapkan melalui product-specific Delegated Acts berdasarkan ESPR atau melalui legislation EU khusus untuk sektor/produk tertentu. Karena itu, tidak semua produk otomatis wajib memiliki Digital Product Passport(DPP). Kewajiban bergantung pada legislation yang berlaku untuk kelompok produk tersebut, yaitu ;
- 2026 – Iron and steel
- 2026–2029 – Energy-related products
- 2027 – Textiles, tyres, and aluminium
- 2028 – Furniture
- 2029 – Mattresses and ICT products

Umum(4)

Apa itu Digital Product Passport?
Digital Product Passport (DPP) adalah wadah digital untuk produk, komponen, dan bahan baku, yang menyimpan informasi relevan untuk mendukung keberlanjutan produk, mempromosikan sirkularitas, serta memperkuat kepatuhan hukum.

Semua DPP dirancang agar dapat saling beroperasi secara kompatibel (interoperable). DPP dapat diakses dengan memindai pembawa data (seperti kode QR atau teknologi sejenis, tergantung karakteristik produk) yang ditempatkan pada produk, kemasan, atau dokumen pendamping produk. Ini menyediakan data yang transparan dan andal bagi semua pihak terkait: konsumen, bisnis, dan otoritas.

Data spesifik yang wajib dimuat dalam DPP ditentukan oleh 'delegated acts' yang diadopsi di bawah Regulasi Ecodesign atau melalui undang-undang khusus produk secara terpisah, seiring diintegrasikannya DPP secara bertahap ke dalam regulasi sektor lain (seperti mainan, deterjen, produk konstruksi, dll.).
Apa tujuan dari Digital Product Passport
DPP mendukung keberlanjutan produk, membantu mempromosikan sirkularitas produk, dan memperkuat kepatuhan hukum.

Sebagai agregator horizontal atau 'wadah', berbagai informasi terkait produk dapat disimpan di dalam DPP. Ini mencakup, namun tidak terbatas pada, keberlanjutan, data siklus hidup (life-cycle data), dan informasi kepatuhan. Informasi ini dapat diakses secara elektronik, memudahkan semua orang—termasuk konsumen, produsen, dan daur ulang—membuat keputusan yang lebih terinformasi.

DPP akan memungkinkan otoritas bea cukai melakukan pemeriksaan otomatis atas keberadaan dan keaslian DPP pada produk impor, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan pasar internal.
Bagaimana cara kerja praktis DPP bagi setiap pemangku kepentingan (stakeholder)?
DPP memfasilitasi akses informasi spesifik bagi berbagai pihak di sepanjang siklus hidup produk melalui pemindaian data carrier atau pencarian lewat portal web. Berikut adalah penerapan praktisnya:

A. Pelaku Ekonomi (Economic Operator)
Mencakup produsen, perwakilan resmi, importir, distributor, pengecer (dealer), dan penyedia layanan pemenuhan (fulfilment service provider). Tanggung jawab utama pembuatan dan keakuratan DPP berada di tangan pelaku ekonomi yang menempatkan produk di pasar UE. Tugas mereka meliputi:
• Penyusunan Data: Menyediakan data produk secara digital sesuai struktur data dan kewajiban regulasi.
• Pendaftaran: Mendaftarkan DPP ke dalam EU DPP Registry sesuai spesifikasi teknis.
• Akses Pasar: Pendaftaran bersifat wajib sebelum produk dijual di pasar tunggal UE, serta memastikan pembawa data fisik (QR Code dll) terpasang.
• Manajemen Siklus Hidup: Menjaga keakuratan data sepanjang siklus hidup produk.

B. Konsumen
Memberikan informasi yang transparan dan terverifikasi pada titik penjualan dan setelahnya. Sebelum membeli, konsumen dapat memindai kode untuk membandingkan produk secara langsung. Setelah membeli, DPP berfungsi sebagai repositori digital untuk buku panduan pengguna, petunjuk perawatan, dan panduan akhir masa pakai produk.

C. Otoritas Publik (Bea Cukai & Pengawasan Pasar)
Di titik masuk UE, otoritas bea cukai dapat mencari Registry DPP secara elektronik untuk memverifikasi pendaftaran produk secara otomatis, mencegah masuknya barang non-kompatibel. Petugas Pengawasan Pasar (Market Surveillance Authorities / MSA) dapat memindai pembawa data untuk memeriksa dokumen dan melakukan penindakan terarah.

D. Pihak Perbaikan (Repairer), Pembaruan (Refurbisher), dan Daur Ulang (Recycler)
DPP menyediakan detail teknis seperti instruksi pembongkaran (disassembly), daftar suku cadang yang cocok, serta diagnosis kerusakan bagi perbaikan. Bagi daur ulang, DPP memberikan informasi komposisi material (termasuk bahan mentah kritis) dan zat berbahaya yang harus ditangani secara aman.
Bagaimana lini masa (timeline) penerapan DPP untuk berbagai produk?
DPP diperkenalkan secara bertahap sesuai Rencana Kerja ESPR (ESPR Working Plan). Rencana kerja pertama yang diterbitkan April 2025 menetapkan prioritas evaluasi mendalam dan penilaian dampak. Jadwal indikatif penyelesaian evaluasi adalah: • 2026: Besi dan baja • 2026–2029: Produk terkait energi • 2027: Tekstil, ban, dan aluminium • 2028: Mebel / Furnitur • 2029: Kasur dan produk TIK (ICT)
Produk apa saja yang wajib menggunakan DPP dan apa pengecualiannya?
Tidak ada kewajiban umum bagi semua produk untuk memiliki DPP secara langsung. Penerapannya bertahap lewat aturan spesifik produk.
• Pengecualian Kategori: Makanan & pakan ternak, produk obat manusia/veteriner, tanaman/hewan hidup, serta produk asal manusia tidak termasuk dalam kerangka ESPR.
• Pengecualian Penghindaran Duplikasi: Komisi UE dapat mengecualikan produk jika regulasi UE lain sudah memiliki sistem digital sejenis yang mencapai tujuan serupa.

Regulasi dan Industri(6)

Apa hubungan Delegated Acts dengan DPP?
Delegated Acts (aturan turunan) menentukan secara spesifik produk mana yang membutuhkan DPP, informasi pasti apa yang wajib dimuat, serta memastikan adanya uji publik dan penilaian dampak (impact assessment) sebelum aturan diberlakukan.
Bagaimana dampak DPP terhadap operasional bisnis dan apa manfaatnya bagi industri?
DPP membantu bisnis meningkatkan efisiensi rantai pasok, memperkuat posisi pasar melalui bukti data keberlanjutan yang sah, serta membuka peluang bisnis sirkular baru. Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM / SME), meskipun memerlukan adaptasi teknologi di awal, DPP memungkinkan penyederhanaan pelaporan otomatis.
Dukungan apa yang tersedia bagi UMKM (SME)?
Pasal 22 Regulasi Ecodesign menetapkan dukungan khusus bagi UMKM, termasuk panduan khusus, alat digital gratis dari Komisi UE, 'one-stop shop' di tingkat negara anggota, serta potensi bantuan keuangan dan pelatihan teknis.
Pada tahapan rantai pasok manakah DPP mulai berlaku?
DPP harus aktif dan terdaftar pada saat produk pertama kali ditempatkan di pasar UE (baik produk buatan UE maupun produk impor sebelum diloloskan oleh bea cukai). DPP akan terus memberikan informasi di sepanjang seluruh siklus hidup produk.

Konsumen dan Pelaksanaan Teknis(9)

Apa manfaat dan bagaimana konsumen mengakses DPP?
Konsumen mendapatkan manfaat berupa akses data yang transparan dan dapat diverifikasi mengenai daya tahan, komposisi material, panduan perbaikan, hingga instruksi daur ulang. Informasi ini dapat diakses secara gratis melalui pemindaian QR Code pada produk, melalui Portal Web UE, atau saat berbelanja online.
Bagi konsumen yang tidak memiliki smartphone, DPP tetap dapat diakses via komputer/laptop saat belanja online, fasilitas kios digital interaktif di toko ritel, bantuan staf layanan pelanggan, atau salinan cetak kertas atas permintaan.
Bagaimana perlindungan privasi data pengguna?
DPP dirancang berdasarkan prinsip 'Privacy by Design'. Akses umum bersifat anonim tanpa perlu identifikasi. Data pribadi pelanggan secara default TIDAK disimpan dalam DPP, kecuali ada persetujuan eksplisit (explicit consent) sesuai GDPR.
Arsitektur Sistem: Terpusat atau Terdesentralisasi?
Sistem DPP menggabungkan terpusat (EU DPP Registry untuk indeks unik & pemeriksaan pabean) dan terdesentralisasi (data detail produk disimpan oleh masing-masing pelaku ekonomi / penyedia layanan DPP).
Standar Teknis dan Interoperabilitas
Pengembangan 8 standar harmonisasi oleh CEN-CENELEC JTC 24 mencakup: Identifier Unik, Pembawa Data (Data Carrier), Manajemen Hak Akses, Interoperabilitas, Protokol Pertukaran Data, Penyimpanan & Daur Hidup Data, Otentikasi Data, serta API Manajemen Siklus Hidup DPP.
Bisakah mencantumkan data sukarela?
Ya, data sukarela dapat ditambahkan selama tidak mengganggu akurasi dan fungsi data wajib, serta harus dibedakan secara jelas.

Perdagangan dan Penegakan Hukum(9)

Apakah DPP menghambat perdagangan internasional?
DPP mematuhi aturan WTO dan berlaku adil tanpa diskriminasi. Produk impor dari luar UE Wajib memiliki DPP jika kategori produk tersebut sudah diatur dalam delegated act. Platform marketplace online internasional juga wajib menyediakan akses DPP jika menjual barang ke pasar UE.
Siapa yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan sanksi?
Penegakan dilakukan oleh Otoritas Nasional Pengawasan Pasar (MSA) di masing-masing negara anggota dan Otoritas Bea Cukai di perbatasan. Sanksi atas pelanggaran ditentukan oleh negara anggota dan harus bersifat 'efektif, proporsional, dan memberikan efek jera' (Pasal 74). Selain itu, konsumen berhak mengajukan ganti rugi atas kerugian akibat produk yang tidak patuh.